Pages

Thursday, December 13, 2018

Perdagangan

Selama ini anda mungkin sangat akrab dengan istilah Perdagangan, bagi sebagian orang mungkin istilah ini masih belum begitu akrab dan belum faham makna dan pengertiannya. Bagi anda yang masih belum mengetahui pengertiand ari istilah perdagangan, berikut ini adalah definisinya yang diambil dari Wikipedia.

Perdagangan atau perniagaan adalah kegiatan tukar menukar barang atau jasa atau keduanya yang berdasarkan kesepakatan bersama bukan pemaksaan. Pada masa awal sebelum uang ditemukan, tukar menukar barang dinamakan barter yaitu menukar barang dengan barang.

Pada masa modern perdagangan dilakukan dengan penukaran uang. Setiap barang dinilai dengan sejumlah uang. Pembeli akan menukar barang atau jasa dengan sejumlah uang yang diinginkan penjual.



Dalam perdagangan ada orang yang membuat yang disebut produsen. Kegiatannya bernama produksi. Jadi, produksi adalah kegiatan membuat suatu barang. Ada juga yang disebut distribusi. Distribusi adalah kegiatan mengantar barang dari produsen ke konsumen. Konsumen adalah orang yang membeli barang. Konsumsi adalah kegiatan menggunakan barang dari hasil produksi.

Perdagangan merupakan salah satu kegiatan penting dalam peradaban manusia, ini merupakan salah satu pilar utama dalam kehidupan agar manusia bisa memenuhi kebutuhannya. Karena merupakan sebuah hal yang sanagt penting, tidak heran jika perdagangan dibuatkan aturan baik dalam skala local ataupun internasional untuk menjaga agar tidka kacau.

Negara Indonesia dan negara-negara lainya memiliki Kementrian yang khusus menangani Perdagangan, untuk skala internasional maka negara-negara dunia melalui PBB membentuk  WTO, World Trade Organization.

Organisasi Perdagangan Dunia (bahasa Inggris: WTO, World Trade Organization) adalah organisasi internasional yang mengawasi banyak persetujuan yang mendefinisikan "aturan perdagangan" di antara anggotanya (WTO, 2004a). Didirikan pada 1 Januari 1995 untuk menggantikan GATT, persetujuan setelah Perang Dunia II untuk meniadakan hambatan perdagangan internasional. Prinsip dan persetujuan GATT diambil oleh WTO, yang bertugas untuk mendaftar dan memperluasnya.

Untuk BUMN yang menangani masalah perdagangan di Indonesia, pemerintah mendirikan PT PPI (PT. Perusahaan Perdagangan Indonesia). PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (Persero) merupakan salah satu BUMN yang bergerak di bidang perdagangan dalam negeri dan perdagangan internasional, telah menunjukkan eksistensinya dengan baik. Berdiri sejak tahun 2003, PT PPI telah berkembang menjadi perusahaan besar yang didukung oleh 10 Cabang Regional, 32 Cabang, 2 Sub Cabang dan 3 Stock Point serta lebih dari 12.000 outlet di seluruh Indonesia.

Salam






No comments:

Post a Comment